Rochman Beri Keterangan Aliran Dana Bansos

Bandung - Sidang perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bandung memasuki babak baru. Jumat (4/9/2012), para terdakwa akan memasuki jadwal pemeriksaan.


Meski begitu, dari tujuh terdakwa yang merupakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandung, baru satu terdakwa saja yang baru dihadirkan. Terdakwa tersebut adalah Rochman.


Rochman memberikan keterangan di depan ketua majelis hakim Setyabudi Tejocahyono. Rochman tampak mengenakan batik coklat. Dia mulai memberikan keterangan sekitar pukul 09.30 WIB.


Pemeriksaan terdakwa Rochman dilakukan hingga pukul 11.30 WIB. Banyak pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim mengenai aliran dana bansos. Rochman merupakan mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Pemkot Bandung. Dia berwenang untuk untuk mencairkan dana bansos.


Sementara pemeriksaan enam terdakwa lainnya, Firman Himawan, Lutfan Barkah, Uus Ruslan, Yanos Septadi, Havid Kurnia dan Ahmad Mulyana akan digelar pada Selasa (18/9/2012).[ang]


View the original article here


Category Article , , ,

What's on Your Mind...