Home > Tolak > 3 DPC Tolak Dedi Kuswandi sebagai Ketua DPD PAN Cimahi
3 DPC Tolak Dedi Kuswandi sebagai Ketua DPD PAN Cimahi
Posted on Senin, 13 Juni 2011 by dragon kenshin
CIMAHI, (PRLM).- Tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional di tingkat kecamatan, menggugat keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Cimahi yang mengesahkan Dedi Kuswandi sebagai Ketua terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 PAN Cimahi 29 Mei 2011 lalu. Mereka menganggap keputusan tersebut cacat hukum, karena Dedi terbukti melakukan suap kepada beberapa pemilik suara dalam pemilihan tersebut.
Menurut Ketua DPC PAN Cimahi Tengah Cecep Sobandi, kasus suap dalam pemilihan Ketua DPD PAN Kota Cimahi sebenarnya sudah terungkap secara gamblang pada Musda. “Namun, pimpinan sidang ketika itu memutuskan untuk melanjutkan kegiatan dengan janji akan mendalami kasus ini setelah Musda,” katanya ketika ditemui di Kantor DPC PAN Cimahi Tengah, Senin (13/6).
Cecep mengungkapkan, di tengah pelaksaan Musda, salah seorang kader bernama Uus R. dari Dewan Pengurus Ranting (DPRt) PAN Cipageran secara terang-terangan mengaku menerima suap dari Dedi. Bukti suap berupa uang sebesar Rp 500.000 juga telah diserahkan Uus kepada pimpinan sidang ketika itu.
Menurut Cecep, dalam Musda ada 26 hak suara yang digunakan dalam pemilihan Ketua DPD PAN Kota Cimahi. Jumlah tersebut terdiri atas 6 suara DPC, 15 suara dari DPRt, 4 suara DPD, dan 1 suara DPW. Politik uang, diduga dilakukan Dedi di kalangan pengurus DPR. Ketua DPC PAN Cimahi Selatan Ate Romli menambahkan, setelah Uus, saat ini juga sudah ada beberapa kader lain yang siap menjadi saksi kasus suap yang dilakukan Dedi.
“Kami sedang menunggu waktu untuk menghadirkan semua saksi. Yang jelas, kami terlebih dulu menuntut janji Steering Commite (SC) untuk memenuhi janjinya dalam menindaklanjuti kasus ini pasca Musda,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPC PAN Cimahi Utara Azmi Harsyamsyi menegaskan, ketiga DPC menyepakati bersama penolakan Dedi sebagai Ketua terpilih. Dalam pernyataan resminya, ketiga DPC juga menyampaikan keputusan untuk menagih janji Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jabar yang telah membuat aturan akan moncoret kandidat Ketua DPC yang terbukti melakukan politik uang.
Selain itu, kata Azmi, ketiga DPC juga meminta DPW PAN Jabar untuk tidak mengeluarkan SK kepengurusan DPD PAN Kota Cimahi atas nama Dedi Kuswandi sebagai Ketua. “Kami juga meminta pihak DPP dan DPW melakukan pendalaman terkait politik uang dalam Musda DPD PAN Kota Cimahi,” ujarnya. (A-178/das)***
Category Article Cimahi, Ketua, Kuswandi, sebagai, Tolak