Home > Yusuf > Dede Yusuf: Perketat Izin Pemberangkatan TKI
Dede Yusuf: Perketat Izin Pemberangkatan TKI
Posted on Rabu, 22 Juni 2011 by dragon kenshin
BANDUNG, (PRLM).- Terkait adanya tenaga kerja wanita Jawa Barat, Ruyati yang dihukum pancung di Arab Saudi, Wagub Dede Yusuf menjelaskan, pihaknya mengaku terkejut saat mendengar hal tersebut. "Kejadian yang menimpa Ruyati sangat menegejutkan kita semua, yang sebelumnya kita juga dikejutkan dengan kejadian yang menimpa Darsem beberapa waktu lalu yang diharuskan membayar denda sekitar Rp 4,7 miliar," ucapnya.
Setelah beberapa kejadian tersebut, Dede menambahkan, pihaknya mengimbau para pemangku kebijakan lainnya untuk lebih memperketat perizinan pengiriman tenaga kerja wanita ke luar negeri. Meski demikian, untuk tenaga kerja yang saat ini sudah berada di luar negeri sudah menjadi kewenangan negara untuk mengurusinya.
"Untuk tenaga kerja yang sudah bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia, saat ini kita tinggal fokus bagaimana upaya proteksi kepada warga negara kita melalui perlindungan hukum," kata Dede, Rabu (22/6).
Selain itu, diungkapkan Dede, diperlukan adanya perubahan sistem pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri secara besar-besaran. Hal tersebut salah satunya dengan upaya sertifikasi.
Dia menjelaskan, upaya sertifikasi baik kepada calon tenaga kerja maupun PJTKI sangat penting. Pasalnya, dari sertifikasi tersebut sebagai upaya untuk melakukan perjanjian kontrak kerja.
Dia menilai, pada umumnya saat ini yang terjadi di Indonesia, pemberangkatan tenaga kerja tanpa mengantongi sertifikasi ketenagakerjaan. Sehingga, apabila terjadi sesuatu terhadap tenaga kerja Indonesia, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.
"Dapat dipastikan negara Timur Tengah tidak ada kontrak kerja dengan pemerintah pusat. Pemohon tenaga kerja di luar negeri hanya mempunyai kontrak dengan PJTKI-nya, bukan dengan pemerintah," katanya. (A-198/das)***
Category Article Pemberangkatan, Perketat, Yusuf