Gubernur Jabar Dukung Moratorium

CIANJUR, (PRLM).-Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mendukung penuh rencana moratorium yang akan diberlakukan pemerintah pusat terkait pengiriman dan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Apabila nantinya pengiriman TKI akan dilanjutkan harus terlebih dulu melalui kajian mendalam, sekaligus ada MoU yang menjamin perlindungan dan keselamatan para TKI.

Sementara mengenai penanganan atau advokasi terhadap belasan warga Jabar yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, Gubernur mendorong pemerintah pusat supaya bisa menyelesaikan permasalahannya. Sebab kewenangannya ada ditingkat pusat karena sudah menyangkut hubungan bilateral dua negara.

Demikian dikatakan Gubernur seusai acara peresmian 21 Desa Mandiri se Wilayah Jabar 1 (Kab. Cianjur, Bogor, dan Sukabumi) di Desa Kademangan Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur, Kamis (23/6).

Dia mengungkapkan advokasi terhadap TKI asal jabar yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi sudah menyangkut urusan bilateral dua negara, sehingga kewenangannya ada dipemerintah pusat. Dalam hal tersebut, pihaknya hanya mendorong agar pemerintah pusat bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para TKI tersebut. "Advokasi terus dilakukan, kami terus koodrinasi dengan pemerintah pusat. Kami tidak tinggal diam, terus melakukan upaya termasuk memanatau keluarganya yang ada di Jabar," ujarnya.

Dikatakan Gubernur, apabila pemerintah pusat memutuskan untuk memberlakukan moratorium, pihaknya setuju dan mendukung penuh. Sebab pihaknya (Jabar-red) sangat berkepentingan karena selama ini menjadi pengirim TKI terbesar kedua di Indonesia, setelah NTB. "Saya berharap setelah moratorium nantinya bisa dilanjutkan dengan kajian mendalam. Apabila nantinya pengiriman TKI mau dilanjutkan harus terlebih dahulu ada MoU yang jelas untuk jaminan keselamatan dan perlindungan para TKI," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar para TKI yang dikirimkan harus selektif, mereka yang hanya memiliki skill. Kemudian nantinya bisa dipilih juga negara tujuan dalam upaya memberikan perlindungan bagi TKI, sehingga negara tujuan harus yang bisa memberikan perlindungan. "Harus diutamakan tenaga kerja yang formal bukan informal. ," katanya.(A-116/kur)***


View the original article here


Category Article , , ,

What's on Your Mind...