Home > Suami > Hakim Minta Umar, Suami Icha, Jalani Psikotes
Hakim Minta Umar, Suami Icha, Jalani Psikotes
Posted on Senin, 13 Juni 2011 by dragon kenshin
BEKASI, (PRLM).- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memfasilitasi pemeriksaan Muhamad Umar (32) pada psikiater. Sebab pernyataan yang disampaikannya saat persidangan kasus pemalsuan identitas atas nama terdakwa Rahmat Sulistyo (20) di PN Bekasi Senin (13/6), dinilai tidak masuk akal.
"Saksi menyampaikan jawaban yang tidak konsisten, seakan ada sesuatu yang ditutup-tutupi sehingga banyak hal yang masih menjadi tanda tanya besar," kata Matauseja Erna, ketua majelis hakim.
Kejanggalan utama yang dipermasalahkan majelis hakim ialah ketidakpedulian Umar melakukan hubungan intim secara anal dengan Rahmat -saat itu sebagai istrinya dengan nama samaran Icha. "Itu hal yang abnormal untuk dilakukan, kecuali memang saksi penyuka sesama jenis," katanya.
Akan tetapi mengarahkan kesaksian ke arah sana pun sulit dibuktikan. Sebab sepanjang persidangan Umar bersikukuh tak mengetahui bahkan menaruh curiga sedikit pun bahwa sang istri yang dinikahinya itu sesungguhnya seorang pria. Harus melakukan anal sex dua minggu sekali selama enam bulan pun tak masalah baginya.
"Aneh. Masa iya justru masyarakat yang curiga, padahal saksi tiap malam tidur seranjang dengan terdakwa. Tak mungkin kalau mengaku tak mau tahu profil tubuh istrinya atau tak sanggup membedakan vagina dengan dubur," lanjut Erna lagi.
Apalagi ternyata terungkap pula bahwa sebelum pernikahan, kedunya pernah berhubungan badan dengan cara yang sama. Itu membuktikan, Umar tak bermasalah dengan hal itu dan untuk kepastiannya diperlukan pernyataan medis dari psikiater.
Masukan dari majelis hakim itu disambut positif tim kuasa hukum Rahmat. "Pernyataan saksi tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum kalau ternyata hasil psikiotes menunjukkan dia juga sakit. Kalau Rahmat memang sudah jelas ada kelainan seksual. Jika dua-duanya sama-sama dinyatakan sakit, maka Rahmat harus dilepaskan dari hukuman," kata Naupal Al Rasyid. (A-184/das)***
Category Article Hakim, Jalani, Minta, Psikotes, Suami