Home > tentang > SK Gubernur Jabar Tentang Baku Mutu Air Sungai Citarum Sudah tak Sesuai Lagi
SK Gubernur Jabar Tentang Baku Mutu Air Sungai Citarum Sudah tak Sesuai Lagi
Posted on Kamis, 23 Juni 2011 by dragon kenshin
KARAWANG, (PRLM).- Tingginya tingkat pencemaran Sungai Citarum membuat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Karawang menilai Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 39 Tahun 2000 Tentang Peruntukan Air dan Baku Mutu Air pada Sungai Citarum sudah tidak sesuai lagi.
Surat keputusan yang menyatakan air Sungai Ciatrum masih bisa digunakan asal dilakukan pengolahan terlebih dahulu dianggap tidak layak diterapkan di Karawang. "Secara kasat mata juga terlihat Citarum tercemar berat. Warna hitam pekat, bau tak sedap dan dipermukaan air terlihat berminyak sudah bukti adanya pencemaran berat," kata Kepala Bappeda Kab. Karawang, Teddy Rusfendi.
Teddy mengatakan pencemaran Citarum bukan saja dikarenakan pencemaran oleh perusahaan-perusahaan di Karawang namun juga dikarenakn pencemaran dari hulu. "Karawang ini kan bagian hilir dari sungai Citarum. Bisa saja pencemaran sudah dimulai saat di hulu," katanya.
Bappeda pun meminta BPLHD membuat surat himbaun kepada warga agar tidak menggunakan sungai Citarum meski dengan pengolahan.Apalagi, sampai ada pabrik es, PT TEU di Kampung Growong, Kelurahan Adhiyaksa, Kecamatan Karawang Timur yang air baku pembuatan es diambil dari air Sungai Citarum yang tercemar.
"Kami menyadari kondisi Citarum di Karawang ini sudah tercemar berat. Sebenarnya juga sudah tidak layak untuk kebutuhan MCK (Mandi Cuci Kakus) apalagi digunakan sebagai air baku," ucapnya.
Namun, Badan pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) Karawang tetap mengacuk pada SK Gubernur Jabar tersebut. Mereka masih meyakini air Citarum masih bisa diolah dan digunakan sebagai air baku. "Kami tetap mengacu pada SK Gubernur Jabar No 39/2000 itu. Jika harus mengeluarkan surat himbauan, berarti SK nya harus dubah dulu," kata Kepala Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPLHD Kab. Karawang, Endang Sutara.
Mengenai semakin teralihatnya konsentrasi pencemaran di Citarum akhir-akhir ini, kata Endang, BPLHD sudah memberikan surat himbaun kepada perusahaan-perusahaan agar tidak membuang limbah cairnya ke Citarum. "Himbaun ini sebenarnya juga sudah lama kami berikan. Namun, semakin menyusutnya CItarum kami lebih ketat mengawasi," tuturnya. (A-186/das)***
Category Article Citarum, Gubernur, Jabar, Sesuai, Sudah, Sungai, tentang