Kepulangan Jenazah TKW Cacih Tunggu Kelengkapan Surat

NGAMPRAH, (PRLM).- Jenazah almh. Cacih Binti Oo (25), tenaga kerja wanita yang tewas pada 15 Februari lalu, di Riyadh, Arab Saudi, akibat disiksa majikan dikabarkan masih belum dapat dipulangkan ke Indonesia sebelum surat kelengkapan syarat terpenuhi. Pengadilan yang menangani kasus kematian Cacih di Arab Saudi masih membutuhkan Surat Fatwa Waris dan Surat Perwalian Anak yang diterbitkan Pengadilan Agama Kabupaten Bandung.

“Surat Fatwa Waris sudah selesai. Kemungkinan minggu depan Surat Perwalian Anak sudah terbit. Baru setelah itu kita kirim ke Kemenlu,” ungkap Camat Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Hendra Trismayadi, Minggu (17/7).

Dari keterangan yang ia dapat, persyaratan yang diminta pengadilan di Riyad itu akan digunakan sebagai petunjuk perwakilan keluarga dalam penerimaan jenazah, yang merupakan warga Kampung Cisauheun, RT10/3, Desa Sukahaji, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat itu. Selain itu, kedua surat yang disebutkan di atas juga dipakai sebagai penunjuk kuasa penerimaan dana santunan (Diyat) atas kematian Cacih. Selain Fatwa Waris, status Perwalian Anak juga diperlukan dalam penunjukkan status anak almarhumah Cacih.

"Cacih memiliki anak yang masih dibawah umur sehingga harus jelas jika nanti surat tuntutan keluarga korban dikabulkan oleh pengadilan di Arab Saudi," tuturnya.

Hendra menuturkan, jika keluarga mendapatkan uang diyat tersebut pihak kecamatan beserta aparat kepolisian dan TNI siap melakukan pengamanan ketat. Sejauh ini hak-hak korban yang sudah diberikan adalah berupa asuransi sebesar Rp 45 juta yang sudah dipergunakan bagi keperluan sekolah anak korban. (A-196/das)***


View the original article here


Category Article , , , , ,

What's on Your Mind...