Laporan Keuangan 6 Kabupaten/Kota di Jabar Masih WDP

BANDUNG, (PRLM).- Dari enam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, menunjukkan tidak satupun laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang dapat mencapai opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Keenam LKPD tersebut yakni Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Purwakarta, dengan hasil wajar dengan pengecualian (WDP). Keenam LHP atas LKPD tersebut merupakan 6 dari 27 LKPD yang telah diperiksa BPK pada semester I tahun 2011.

Hal itu diungkapkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Slamet Kurniawan saat ditemui seusai penyerahan LHP BPK kepada kabupaten/kota di Jawa Barat tahun anggaran 2010 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Mohamad Toha, Bandung, Jumat (8/7). Dalam kesempatan itu, penyerahan LHP BPK tersebut dihadiri para kepala daerah didampingi ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) masing-masing daerah.

Slamet mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK, beberapa hal yang dikecualikan antara lain, pertama, penatausahaan aset yang belum memadai sehingga masih terdapat selisih nilai aset dalam laporan keuangan dengan rincian aset yang tidak dapat dijelaskan. Kedua, penyajian persediaan tidak didukung dengan rincian daftar persediaan dan tidak dilengkapi dengan berita acara stock opname. Dan ketiga, penyajian atau pengungkapan penyertaan modal pemerintah pada BUMD di atas 20 persen tidak disajikan dengan metode ekuitas.

"Opini laporan keuangan itu merupakan laporan keuangan yang telah dilakukan beberapa koreksi, setelah BPK mengajukan beberapa usulan koreksi atas dasar pemeriksaannya. Usulan koreksi pun dilakukan atas dasar samplin bukan populasi," ungkap Slamet. Oleh karenanya, pemerintah daerah harus melakukan verifikasi atas semua populasi serta melakukan koreksi sesuai sistem yang diterapkan pemerintah daerah, tambah dia. (A-198/das)***


View the original article here


Category Article , , , ,

What's on Your Mind...