Pembangunan BIJB Tunggu Dua Ruas Jalan Tol

MAJALENGKA,(PRLM).-Pelaksanaan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka untuk sementara akan ditunda hingga pembangunan ruas jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Kertajati selesai dibangun. Namun demikian pembebasan lahan untuk BIJB terus berlanjut.

Menurut keterangan Bupati Majalengka H.Sutrisno, kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/7) Pemerintah Provinsi saat ini akan lebih mendahulukan pembangunan infrastuktur penunjang terlebih dulu sebagai pintu akses menuju areal BIJB.

Infrastuktur tersebut antara lain adalah dua ruas jalan tol Cisumjati dan Cikampek-Palimanan-Kertajati. Kedua ruas jalan tol tesrebut pembebasan lahannya sudah selesai dilaksanakan bahkan pembangunannyapun sudal mulai berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

Bupati tidak menjelaskan kapan ruas jalan tol tersebut akan selesai dibangun dan kapan BIJB akan mulai dibangun. Dia hanya menyebutkan kedua ruas jalan tol ataupun BIJB adalah projeknya Pemerintah Provinsi dan Pusat, sedangkan Pemkab Majalengka hanya mempasilitasi projek serta mendapatkan keuntungan dari projek tersebut.

Hanya walaupun pembangunan BIJB baru akan dilaksanakan setelah pembangunan tol selesai ungkap Bupati, pembebasan lahan tetap berlangsung. Bahkan tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membebaskan lahan seluas kurang lebih 440 hektar menambah areal yang telah dibebaskan sebelumnya seluas 528 hektar.

"Sehingga diharapkan dengan pembebasan lahan yang dilakukan tahun ini luas areal; yang dibebaskan mencapai 1.000 hektaran, sedangkan target pembebasan lahan untuk run way sendiri mencapai 1800 hektaran. Ini akan dilakukan bertahap," ungkap Bupati H.Sutriano.

Belum diketahui berapa nilai ganti rugi lahan milik masyarakat yang akan terkena pembebasan tahun ini. Karena hingga saat ini belum ada negosiasi harga antara pihak panitia pengadaan tanah dengan masyarakat.

Diperoleh informasi bahwa nilai harga ganti rugi pembebasan lahan peruntukan BIJB tidak akan bergeser dari sebelumnya atau mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh tim appraisal sebelumnya, walapun harga pasaran telah naik.

Sementara itu harga ganti rugi lahan yang sudah dibebaskan harganya berpariasi untuk lahan kebun nilai terendah Rp 25 ribu/m, tertinggi senilai Rp 35 ribu/m. Untuk sawah nilai ganti rugi terendah juga Rp 25 ribu/m dan tertinggi Rp 37 ribu/m2 serta tanah darat atau pekarangan terendah Rp 30 ribu/m2 dan tertinggi Rp 47 ribu/m2.

Sedangkan desa yang akan terkena pembangunan BIJB dan lahannya masuk ke araeal target pembebasan seluas 1800 hektar yang diperuntukan bagi landasan pacu meliputi 6 desa. Masing-masing Desa Kertajati berada di Blok Cintakarya dan Desa Bantarjati yang berlokasi di Blok Pajaten. Serta Desa Kertasari meliputi Blok Desa dan Blok Sukabunga, Desa Sukakerta berada di Blok Ciborelang, Desa Babakan berada di Blok Sukamelang, dan Desa Sukamulya yang hampir seluruh wilayahnya harus dibebaskan, baik pemukimannya ataupun pesawahan dan perkebunan. Untuk dua desa Kertajati dan Bantarjati pembebasannya sudah selesai dilaksanakan.(C-28/kur)**


View the original article here


Category Article , ,

What's on Your Mind...