Golkar Jabar Tolak Mobil Dinas

BANDUNG, (PRLM).- Bagi kader Golkar yang duduk sebagai anggota DPRD Prov. Jabar dan menerima mobil dinas pengadaan Sekretariat DPRD Prov. Jabar, siap-siap mendapat sanksi berat dari Dewan Pimpinan Pusat Golkar. Pasalnya, menerima mobil dinas tersebut sama saja melanggar norma-norma dan filosofi partai yang berlandaskan PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan tidak Tercela).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jabar Irianto M. S. Syafiuddin menegaskan, sudah sejak awal dia mengeluarkan intruksi agar anggota dewan dari Fraksi Golkar tidak menerima fasilitas mobil dinas. Jika ada yang menerima, itu sama saja tidak loyal karena melawan instruksi.

"Dan kami dari DPD akan melaporkan tindak pelanggaran itu ke DPP. Untuk selanjutnya DPP yang akan mengeluarkan keputusan. Namun sampai sekarang, saya belum menerima ada anggota DPRD Prov. Jabar yang menerima mobil dinas tersebut," katanya saat ditemui wartawan, di Kantor DPD PG Jabar, Jln. Maskumambang, Kota Bandung, Selasa (9/8).

Yance, demikian dia akrab disapa, menuturkan, menerima mobil dinas, kata Yance, sama saja melukai hati rakyat. Karena itu, sangat tidak wajar jika ada anggota DPRD mau menerima mobil dinas sementara masih banyak masyarakat yang hidup serba kekurangan. "Idealnya dana untuk pengadaan kendaraan itu dipakai untuk kepentingan lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Harus dicari solusinya untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Jabar. Bukan malah berlomba-lomba mengumpulkan harta," katanya.

Jika ada anggota dewan yang tetap menerima mobil dinas, kata Yance, lebih baik mundur saja sebagai anggota dewan. Anggota dewan yang seperti itu dianggap telah mencoreng citra partai. "Anggota dewan yang seperti itu berarti menganggap parpol atau lembaga legislatif, sebagai tempat usaha. Sebagai tempat untuk mencari kerja. Seolah-olah mobil dinas itu keuntungan sebagai anggota dewan. Kalau begitu caranya, itu sama saja mencari keuntungan dari politik," ujarnya.

Sementara itu, wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi Golkar, Uu Rukmana menuturkan, hingga kemarin, dia belum menerima laporan adanya anggota di luar unsur pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi Golkar, yang menggunakan kendaraan dinas atau lebih tepatnya kendaraan pinjam pakai. "Pada intinya, saya juga setuju dengan instruksi dari Pak Yance. Apalagi mayoritas anggota DPRD dari Fraksi Golkar sudah memiliki mobil pribadi," ucapnya.

Pengadaan kendaraan dinas atau kendaraan pinjam pakai untuk anggota DPRD Jabar telah dianggarkan sejak tahun 2010 sebagai tahap pertama. Pada tahap pertama itu, mobil yang disediakan 38 unit untuk alat kelengkapan dewan. Dilanjutkan penambahan Desember 2010 sebanyak 21 unit. Sisanya yang 35 unit, dianggarkan di tahun 2011. Kendaraan untuk AKD itu berkapasitas 1.500 cc dan menyedot dana hingga Rp 19,9 miliar.

Persoalan mobil dinas pun sempat ramai, khususnya mobil dinas untuk Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara yang nilainya mencapai Rp 2,2 miliar. Setelah ramai diberitakan, melalui sebuah jumpa pers, Irfan menyatakan tidak akan mengambil mobil dinas yang bermerek Toyota Land Cruiser itu. Tender pengadaan mobil dinas itu dimenangkan PT Astra International Tbk - ISO. (A-128/das)***


View the original article here


Category Article , , , ,

What's on Your Mind...