Home > Sungai > Tim Lingkungan Hidup Jabar Pantau Pencemaran Sungai Cilamaya
Tim Lingkungan Hidup Jabar Pantau Pencemaran Sungai Cilamaya
Posted on Jumat, 12 Agustus 2011 by dragon kenshin
TIM Lingkungan Hidup Pemprov Jabar melakukan inspeksi ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya yang airnya telah tercemar limbah industri, Rabu (10/8). dalam kegiatan itu mereka mengambil sampel air...
SUBANG, (PRLM).- Setelah beberapa kali diberitakan di HU Pikiran Rakyat, pencemaran yang terjadi di aliran Sungai Cilamaya akhirnya mendapat perhatian serius pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tim pemantau yang terdiri dari Badan Pengelolaaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Pemrov Jabar, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab. Subang, dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Kab. Karawang turun langsung melihat langsung pencemaran tersebut, Kamis (11/8).
Tim tersebut, bahkan telah mengambil sampel air dari saluran pembuangan limbah sejumlah pabrik yang berada di sepanjang aliran Sungai Cilamaya. Selain itu, mereka juga mengambil sampel air sungai dari beberapa titik tertentu.
“Hasil pengujian air sungai yang terkena limbah belum bisa diketahui karena harus melalui uji laboratorium,” ujar Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Pemulihan Lingkungan Hidup (BLH) Kab. Subang, Nano Sumpena, ketika mendatangi kantor Perwakilan PR, Jumat (12/8).
Menurut dia, berdasarkan hasil verifikasi di lapangan ada beberapa industri yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pencemaran Sungai Cilamaya. Industri dimaksud berada di wilayah Kab. Karawang, Purwakarta, dan Subang.
Dikatakan, industri di Kab. Karawang yang duduga berpotensi mencemari sungai adalah PT Assosiated British Budi (ABB) yang memproduksi frustose dan glucose, Pabrik Tahu (home industri) dan limbah rumah tangga.
Sedangkan indsutri di Kab. Purwakarta adalah PT Gede Karang (GK) yang memproduksi kertas koran dan PT Sanfu juga memproduksi kertas serta pulp. Sementara di Kab. Subang pabrik yang diduga turut mencemari Sungai Cilamaya adalah insutri kerta Papertech dan PT Budi Makmur Perkasa (BMP) yakni industri tepung beras dan bihun.
Dalam keteranganya Nano menyebutkan, pada saat inspeksi dilaksanakan permukaan air sungai di sekitar pabrik terlihat berwarna kuning keruh. Namun pada bagian bawah sungai air berwrna hitam pekat.
Saat tim melakukan penyusuran ke arah hilir, ternyata air sungai mulai dari permukaan hingga begian bawah terlihat berwarna hitam pekat. “Saya menduga, air limbah ini sudah terdorong air sungai dari bagian hulu, sehingga yang berwarna hitam pekat hanya terlihat di bagian hilir,” kata Nano.
Dikatakan, pecemaran air sungai, selain disebabkan oleh industri juga diperparah oleh buangan sampah pasar. Pada inspeksi itu, tim melihat sampah menumpuk disepanjang aliran sungai. Bahkan di wilayah Kab. Karawang terlihat ada tumpukan sampah pasar.
Akibat pencemaran itu, lanjut Nano, air sungai sudah tidak mungkin bisa dugunakan lagi untuk keperluan mandi dan cuci. Bahkan, semua spesies ikan sungai sudah tidak ada yang bisa hidup. “Jangankan ikan biasa, ikan sapu-sapu pun pada mati,” kata dia.
Dikatakan, Sungai Cilamaya melintasi beberapa wilayah kabupaten, sehingga kewenangannya ada pada tingkat pemerintah provinasi. Hal tersebut berbanding terbalik karena kewenangan perijinan pendirian industri ada di tingkat pemerintah kabupaten.
Oleh karena itu, kata Nano, agar kelestarian sungai tetap terjaga maka diperlukan moratorium perijinan. Selaian itu diperlukan normalisasi lingkungan seperti penghijauan disepanjang DAS dan pengerukan dasar sungai supaya air bisa mengalir lancar. (A-106/A-88)***
Category Article Cilamaya, Hidup, Jabar, Lingkungan, Pantau, Pencemaran, Sungai