Home > Pemkab > BOS dari Pemkab Dinilai Kurang, Hanya Rp 5.000/Siswa/Tahun
BOS dari Pemkab Dinilai Kurang, Hanya Rp 5.000/Siswa/Tahun
Posted on Minggu, 02 Oktober 2011 by dragon kenshin
KARAWANG, (PRLM).- Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) pendampingan dari Kabupaten Karawang dinilai masih untuk mencukupi operasional sekolah. Pemkab hanya memberikan BOS pendampingan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 5.000 per siswa dan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebear Rp 25.000 per siswa selama satu tahun.
Ketua Forum Kelompok Kerja Kepala Seakolah (K3S) Kabupaten Karawang Nacep Jamaludin, Minggu (2/10) mengatakan, pemberian dana BOS dari Pemkab yang rencananya akan digelontorkan minggu depan dirasa sangat kurang untuk memenuhi tujuh aspek yang diharapkan Pemkab Karawang.
Nacep Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, maka kebutuhan operasional sekolah harus dipenuhi. Baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota. Tapi bantuan BOS pendampingan dari Pemkab Karawang masih dinilai sangat kurang mendukung kemajuan pendidikan.
"Anggaran BOS dari Pemkab Karawang hanya akan cukup untuk memenuhi biaya tambahan ekstrakurikuler selama satu bulan saja. Sedangkan dengan pemberian dana BOS tersebut, Pemkab Karawang telah mematok tujuh target dalam setahun. Ini kan seperti inginnya banyak tapi modalnya minim," katanya.
Nacep berharap Pemkab menambah anggaran pendampingan BOS dari Pemkab Karawang. Pasalnya, kondisi semacam ini sudah banyak dikeluhkan oleh kepala sekolah lainnya.
Sementara iitu, manajer BOS dari Dinas Pendidikan (Disdik) Karawang, Andi Laode mengatakan, BOS pendampingan Kabupaten diberikan kepada 849 SD Negeri ditambah 26 SD swasta.
“Bagi yang mau mencairkan dana BOS maka harus melengkapi administrasinya terlebih dahulu ke UPTD Pendidikan di masing-masing kecamatan. Pencairannya sendiri akan dilakukan setelah administrasinya beres,” tuturnya.
Alokasi BOS pendampingan dari Pemkab Karawang, kata Andi, diperuntukan biaya tambahan ekstrakulikuler, biaya kenaikan kelas, biaya tambahan penghasilan untuk pembayaran tenaga sukarelawan, tambahan penghasilan untuk kepala sekolah, guru dan penjaga sekolah, serta biaya penunjang pendidikan lainnya, pengadaan bahan cetakan laporan hasil belajar siswa dan pembiayaan lain yang belum didanai BOS .
"Kami akuii jumlah tersebut masih sangat minim. Namun, kami hanya pelaksana saja. Sedangkan alokasi anggaran dan penentuan jumlah BOS per siswa telah diperhitungkan sebelumnya oleh tim yang sudah dituangkan dalam SK Bupati," ucapnya. (A-186/das)***
Category Article 5000SiswaTahun, Dinilai, Hanya, Kurang, Pemkab