Home > Lahan > Lahan Kantor Bandung Barat Belum Dibebaskan
Lahan Kantor Bandung Barat Belum Dibebaskan
Posted on Kamis, 13 Oktober 2011 by dragon kenshin
NGAMPRAH, (PRLM).- Lokasi lahan untuk gedung kantor Bupati Bandung Barat dan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Barat di Ibukota Kecamatan Ngamprah hingga saat ini belum terbebaskan seluruhnya.
Menurut Plt. Sekda Rakhmat SY, lahan di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah yang akan digunakan untuk kantor bupati luasnya mencapai 2 hektar itu, untuk mendukung pembangunan gedung dengan luas sekitar 8000 meter persegi.
"Selama ini kendala yang dihadapi berkaitan dengan persoalan harga. Pemilik tanah bersikukuh pada harga yang diinginkannya, sementara pemerintah berpatokan pada harga Rp 70.000 per meter. Namun, tadi siang (Rabu,red), Kabag Umum Setda Kabupaten Bandung Barat Endang Rahmat akan menemui pemilik tanahnya. Kita yakin, pertemuan dengan pemilik tanah ini dapat langsung tuntas.," kata Rakhmat, Rabu (12/10).
Ia menambahkan, penyelesaian pembebasan tanah milik warga Kosambi, Kota Bandung itu harus cepat dituntaskan, mengingat rencana peletakan batu pertama Pembangunan Kompleks Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat akan dilaksanakan pada akhir Nopember atau awal Desember, bertepatan dengan peringatan I Muharam.
"Pembangunan kompleks perkantoran itu akan dimulai dari pembangunan masjid dan kantor bupati. Luas lahannya mencapai 2,2 hektar. Sementara anggaran yang sudah tersedia sebesar Rp 5 milyar yang berasal dari bantuan provinsi," ujarnya.
Selain itu, sebelum pelaksanakan peletakan batu pertama, Pemkab Bandung Barat berencana menyelesaikan sarana penunjang menuju areal lahan yang akan dibangun kompleks perkantoran. Salah satunya yakni akses jalan.
"Akses jalan dinilai sangat penting karena sampai sekarang belum ada akses jalan masuk menuju lahan yang akan dibangun. Apalagi, keberadaan jalan sangat dibutuhkan untuk lalu lintas kendaraan proyek," tutur Rakhmat.
Untuk kompleks perkantoran itu, Pemkab Bandung Barat merencanakan lahan seluas 100 hektar yang tersebar di Desa Ngamprah, Desa Mekarsari, dan Desa Cilame. Pada tahap pertama, tanah yang akan dibebaskan meliputi kawasan Desa Mekarsari, dilanjutkan tahap berikutnya di Desa Cilame, dan tahap akhir di Desa Ngamprah.
Hingga kini, Pemkab Bandung Barat baru membebaskan 41 hektar dari target 50 hektar.
Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Abubakar menyampaikan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun kompleks perkantoran itu mencapai Rp 160 milyar.
Sementara itu, anggaran yang sudah tersedia di kas daerah baru sekitar Rp 27 milyar. Adapun rincian anggaran tersebut yakni, Rp 7 milyar dari APBD murni 2011, dan Rp 20 milyar dari APBD Perubahan 2011.
Bupati menambahkan, kekurangan anggaran yang mencapai Rp 133 milyar akan diupayakan dari bantuan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Pada tahun anggaran 2012 diharapkan kekurangan anggaran sudah bisa terpenuhi. (A-196/A-26).**
Category Article Bandung, Barat, Belum, Dibebaskan, Kantor, Lahan