Operasi Ketupat Jaya 2011 Amankan 30 kg Ganja

BEKASI, (PRLM).- Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota menangkap 81 tersangka keterlibatan narkotika dan obat-obatan terlarang selama pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2011 yang digelar sepanjang Agustus-September 2011. Ada pun barang bukti yang diamankan sebanyak 30 kg ganja, 8 gram heroin, dan 15 gram shabu.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kota Komisaris Sangadi menyebutkan, hasil tangkapan pada Operasi Jaya tahun ini melonjak drastis bila dibandingkan dengan pelaksanaan tahun lalu. Utamanya dalam hal barang bukti ganja yang berhasil diamankan.

"Lonjakannya sampai seribu persen," kata Sangadi saat dihubungi, Kamis (20/10). Peningkatan itu didasarkan pada data tangkapan tahun lalu yang hanya sebanyak 3 kg ganja. Meskipun tersangka yang terlibat dalam kepemilikan dan pengedarannya hampir sama.

Menurut Sangadi, lonjakan tersebut memperlihatkan kecenderungan bahwa Kota Bekasi saat ini tak lagi sekadar dijadikan sasaran peredaran ganja dan narkotika lainnya. Temuan tersebut menunjukkan bahwa Kota Bekasi kini telah menjadi tempat peredaran yang memasok barang ke pengguna di sekitar kota dan daerah terdekat lainnya.

Salah satu komplotan yang tertangkap Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kota selama Operasi Ketupat Jaya 2011 ialah kelompok HR. Dari tangannya didapati 25 kg ganja siap edar. Pengungkapan keberadaan salah satu bandar besar ganja tersebut bermula dari penangkapan DN, YP, dan AG di depan Metropolitan Mal. Dari tangan ketiganya ditemukan 2 kg ganja yang diperoleh dari HR. (A-184/A-147)***


View the original article here


Category Article , , ,

What's on Your Mind...