Home > Tingkatkan > Pengelola Minimarket 24 Jam Harus Tingkatkan Sistem Keamanan
Pengelola Minimarket 24 Jam Harus Tingkatkan Sistem Keamanan
Posted on Minggu, 02 Oktober 2011 by dragon kenshin
BANDUNG, (PRLM).- Maraknya minimarket 24 jam yang bermunculan di Kota Bandung saat ini membuat Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mengimbau pihak pengelola untuk meningkatkan sistem keamanannya. Pasalnya, minimnya sistem keamanan di tempat tersebut, dapat menjadikan minimarket 24 jam rawan terjadinya tindakan kriminal.
"Maraknya minimarket yang beroperasi 24 jam saat ini, masih minin dari sistem keamanan. Baik dari pemasangan CCTV, maupun tenaga keamanannya," ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Endang Sri Wahyu Utami, ketika dihubungi "PRLM", Minggu (2/10).
Seperti yang terjadi di kawasan minimarket 24 jam di persimpangan Jalan Dipatiukur-Jalan Ir. H. Djuanda (Dago atau tepatnya di Simpang Dago), Kota Bandung, Jumat (30/9), pukul 1.30 WIB. Pada saat itu, Marianus B. Rayakapa (23) dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang diduga berandalan bermotor hingga tewas, dan rekannya, Stefanus Mezrid Miza (24) yang mengalami luka berat.
Endang menjelaskan, dengan adanya minimarket 24 jam itu diakui bermanfaat bagi masyarakat yang memang membutuhkan sesuatu untuk di belanja pada malam hari. Namun, tak jarang tempat tersebut kerap dijadikan tempat nongkrong. Dan, itu harus menjadi perhatian khusus dari segi keamanan.
"Keperluan masyarakat itu 24 jam. Tidak menutup kemungkinan, banyak orang yang pada malam hari, atau dini hari membutuhkan sesuatu. Dengan adanya toko 24 tersebut, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Namun, pihak pengelola pun harus menyadari betapa pentingnya faktor keamanannya. Baik itu untuk tokonya sendiri, juga bagi konsumen. Dan, kami siap memberikan pengamanan," tegasnya.
Endang menjelaskan, tak jarang kini di setiap minimarket 24 jam, hanya dijumpai dua hingga tiga karyawan saja. Sedangkan, petugas keamanannya masih jarang. Bahkan, sama sekali tidak ada petugas keamanan.
Menurut dia, keadaan tersebut sangat merugikan pengelola toko, dan masyarakat. "Mereka, sebelum ada kejadian tindak kriminal di tokonya, acuh tak acuh dan tidak mengindahkan sistem keamanan. Namun, setelah kejadian, baru menyadari betapa pentingnya keamanan," jelasnya.
Masih dikatakannya, idealnya pada suatu minimarket 24 jam, bahkan tempat yang beroperasi 24 jam, seperti gerai ATM, atau apotik, atau tempat lainnya, harus ada petugas keamanan yang didukung sistem keamanan yang bagus.
Dia mengatakan, untuk di minimarket 24 jam, idealnya, setidaknya di dalam toko harus ditempatkan satu petugas keamanan, dan di luar satu petugas keamanan. Ditambah memasang Closed Circuit Television (CCTV). Jika memungkinkan, memasang alarm yang langsung terkoneksi dengan pihak kepolisian.
Menurut dia, keamanan itu adalah kebutuhan pokok. Dan, pihak kepolisian, untuk segi keamanan, siap membantu. "Pihak kepolisian siap 1 x 24 jam. Kami siap mengamankan tempat umum, seperti minimarket 24 jam setiap saat. Kami pun setiap saatnya ada petugas yang patroli dan unit quick respon. Namun, untuk itu, kami pun berharap kerjasamanya dengan segenap pihak. Apabila mengetahui ada indikasi tindakan kriminal, segera melaporkannya," tegasnya.
Terkait dengan wacana pemerintah kota yang akan mengkaji ulang izin operasi minimarket 24 jam, Endang mengatakan pihaknya mendukungnya. Walaupun minimarket nantinya tetap beroperasi 24 jam, pihaknya berjanji akan tetap memberikan pengamanan guna mewujudkan cipta kondisi Kota Bandung yang aman dan kondusif. (A-195/A-88)***
Category Article Harus, Keamanan, Minimarket, Pengelola, Sistem, Tingkatkan