Home > Terlalu > Sirra, "Jangan Terlalu Menyalahkan Keputusan Hakim"
Sirra, "Jangan Terlalu Menyalahkan Keputusan Hakim"
Posted on Rabu, 12 Oktober 2011 by dragon kenshin
BEKASI, (PRLM).- Derasnya komentar negatif pascavonis bebas murni majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung terhadap terdakwa korupsi Mochtar Mohamad, dinilai kuasa hukum Wali Kota Bekasi nonaktif itu sebagai sikap yang tidak bijak.
"Saya katakan tidak bijak karena para pemberi komentar belum tentu mengikuti kasus ini sejak prosesnya dari hulu hingga hilir," kata kuasa hukum Mochtar, Sirra Prayuna saat ditemui di kediaman dinas Wali Kota Bekasi, Rabu (12/10) malam.
Justru jika para pemberi komentar mengikuti prosesnya sejak awal, tentu mereka tak akan menyalahkan keputusan hakim. Sebab hakim pun mengambil keputusan dengan mempertimbangkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, pernyataan saksi, bukti-bukti, serta petunjuk dari tim ahli.
Sirra mengatakan, ada prinsip mendasar yang diabaikan para pemberi komentar. Yakni bahwa dalam peradilan, ada prinsip bahwa hakim bebas dan mandiri dalam membuat keputusan. "Oleh karena itu, berhentilah berkomentar jika hanya didasari prasangka semata," katanya.
Terkait rencana Komisi Yudisial mengaji ulang vonis terhadap Mochtar, Sirra menilainya sebagai sebuah pelanggaran. Sebab wewenang KY sebatas menilai perilaku hakim, tanpa perlu masuk ke substansi putusan. "Kalau masuk ke wilayah itu, sudah berupa pelanggaran," katanya. (A-184/A-147)***
Category Article Hakim, Jangan, Keputusan, Menyalahkan, Sirra, Terlalu