Aset Pemkab Bandung di Jalan Balonggede Masih Telantar

SOREANG,(PRLM).-Aset Pemkab Bandung yang bernilai tinggi dan berada di areal bisnis Jln. Balonggede,Kota Bandung, sampai saat ini masih telantar. Rencana kerja sama dengan pihak swasta yang akan membangun sebagai mal dan konvensi tidak terlaksana malah diputuskan di tengah jalan.

"Kerja sama yang ditandatangani pada 17 Desember 2004 antara Bupati Bandung saat itu H. Obar Sobarna dengan PT Multiconcept Indopersada dibatalkan Pemkab Bandung pada 2011 lalu," kata Kabag Pengelolaan Aset Pemkab Bandung. H. Dadang Husni, di ruang kerjanya, Selasa (7/2).

Menurut Dadang, rencananya pihak swasta akan membangun 'Central Plaza" berupa pertokoan, belanja wisata, dan lahan parkir din lahan seluas 6.03 meter persegi. "Sejarah Pemkab Bandung diawali dari kantor di Jln. Balonggede sebelum merencanakan pindah ke Baleendah. Terakhir gedung Balonggede dipakai Dinkes Kab. Bandung," katanya.

Dalam perjanjian Pemkab Bandung pada tahap awal saat dikelola swasta akan mendapatkan kompensasi tiap tahun Rp 300 juta selama 20 tahun. "Perjanjian awal tahun 2004 diperbarui lagi pada tahun 2007 dengan penandatanganan kerja sama dilakukan Wabup H. Yadi Srimulyadi dan PT Multiconcept Budiman Soemali." Katanya(A-71/A-107)***


View the original article here


Category Article , , , , ,

What's on Your Mind...