Alat Pembuatan E-KTP Kerap Rusak

BANDUNG, (PRLM).- Kerusakan alat pembuatan Kartu Tanda Elektronik (e-KTP) di Kota Bandung terus terjadi. Hal itu menjadi kendala tersendiri dalam pengerjaan e-KTP di Kota Bandung.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Meivy Adha Krisnan mengatakan, dalam kurun satu bulan terakhir, sudah ada enam kecamatan di Kota Bandung yang mengalami kerusakan alat pembuatan KTP. Itu belum termasuk kecamatan lain yang mengalami kerusakan alat di bulan-bulan sebelumnya. Enam kecamatan itu adalah Kec. Mandalajati, Regol, Babakan Ciparay, Bandung Wetan, Buahbatu, dan Batununggal.
"Kerusakan alat ini memang menghambat sekali dalam proses pembuatan e-KTP, terutama karena target harian yang tidak tercapai," kata Meivy, ketika ditemui di Kantor Disdukcapil Kota Bandung, Selasa (29/5/12).
Target harian untuk pembuatan e-KTP di Kota Bandung, mencapai 300 orang per kecamatan.
"Dengan rusak satu alat saja, artinya tiga alat lain yang serangkai tidak bisa digunakan, sampai alat yang rusak tersebut diganti," ucapnya.
Setiap unit perangkat perekaman data terdiri dari empat jenis alat, yaitu pemindai retina mata, sidik jari, tanda tangan, dan kamera.
Mayoritas alat yang sering rusak, kata Meivy, adalah UPS, pemindai retina mata, dan kamera. Alat-alat yang rusak tersebut dibawa ke Jakarta untuk kemudian diganti dengan yang baru, atau alat lain yang sudah diperbaiki.
Meivy berharap, pemerintah pusat segera memenuhi janji untuk menjadikan ibu kota provinsi sebagai tempat penukaran alat pembuatan e-KTP yang rusak. "Kalau sekarang kan harus ke Jakarta, akan lebih mudah kalau janji untuk membuat ibu kota provinsi sebagai basis penukaran alat e-KTP dipenuhi," kata Meivy. (A-175/A-88)***


Category Article , ,

What's on Your Mind...