Home > sebagai > Desa Girimekar sebagai Percontohan Pembangunan Rutilahu
Desa Girimekar sebagai Percontohan Pembangunan Rutilahu
Posted on Kamis, 31 Mei 2012 by dragon kenshin
SOREANG, (PRLM).- Bupati Bandung Dadang M. Nasser menjadikan Desa Girimekar, Kecamatan Cilengkrang sebagai percontohan pembangunan rumah tidak layak huni melalui swadaya masyarakat. Menurut dia, pembangunan rumah tidak layak huni semestinya tidak selalu mengandalkan program pemerintah yang tentunya sangat terbatas.
"Inilah sabilulungan, dimana masyarakat juga ikut serta dalam pembangunan. Karena, kalau hanya mengandalkan pemerintah saja tentunya akan terbentur anggaran yang terbatas," ucapnya kepada "PRLM" saat ditemui di Desa Girimekar, Kec. Cilengkrang Rabu (30/5/12).
Ia mengakui di Kab. Bandung masih banyak masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Bahkan, kata dia, di tiap desa dapat diperkirakan ada sebanyak 500 rumah yang tidak layak huni.
"Dari banyaknya rumah tidak layak huni. Tahun ini pemerintah hanya bisa merenovasi 1.500 rumah tidak layak huni di Kab. Bandung," katanya.
Camat Cilengkrang Wawan Ridwan menuturkan, pembangunan rumah tidak layak huni di wilayahnya sudah berjalan selama dua bulan terakhir dan ditargetkan dalam setahun dapat merampungkan sebanyak 21 rumah. Menurut dia, jiwa gotong royong di wilayahnya masih terjaga dengan baik.
"Rata-rata rumah tidak layak huni disini bertipe rumah panggung atau rumah sederhana sekali. Dan, itu mencapai sekitar 200 rumah," ucapnya.
Ia menuturkan, konsep sabilulungan pembangunan rumah tidak layak huni bisa berjalan karena ia terus melakukan pendekatan intensif kepada masyarakat. "Saya terus menggali partisipasi masyarakat agar pembangunan raksa desa dapat terus dilakukan," ujarnya. (A-194/A-108)***
Category Article Girimekar, Pembangunan, Percontohan, Rutilahu, sebagai