DPR RI Pertanyakan Lahan Tebu Kabupaten Garut

INILAH.COM, Garut - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan pengadaan lahan tebu yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mendukung program nasional swasembada gula 2014.

“Kami DPR mempertanyakan Pemerintah Kabupaten Garut berkaitan dengan akan dibukakan lahan baru tebu, apakah masih ada atau tidak,” kata anggota Komisi VI DPR-RI, A Muhajir di Garut.

Menurut dia jika Kabupaten Garut dapat membuka lahan baru tebu sebagai bahan baku pembuatan gula, maka akan menumbuhkan perekonomian baru bagi masyarakat.

Bahkan, kata Muhajir, adanya lahan tanaman tebu akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Garut, yang selanjutnya akan membantu proses pembangunan di Garut.

“Jelas ini bisa menumbuhkan perekonomian daerah, dan bisa mensejahterakan masyakat Garut,” kata Muhajir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ia menjelaskan Pemkab Garut mengajukan siap membuka lahan baru untuk tanaman tebu di wilayah Garut selatan seluas 12 ribu hektare.

Pengajuan itu, kata Muhajir sebagai upaya Pemkab Garut mendorong swasembada gula tingkat nasional, agar kebutuhan gula dalam negeri terpenuhi tahun 2014.

Apabila kepala daerah Pemkab Garut menyanggupi kembali 12 ribu hektare lahan untuk tanaman tebu, maka Muhajir berjanji akan mendorong untuk bisa mendapatkan dukungan dan bantuan dari pemerintah pusat.

“Kalau memang masih ada lahan 12 ribu hektare itu, maka kita akan dorong untuk peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat, dan saya harapkan ini bisa dinyatakan siap oleh Bupati sekarang,” katanya. [ing]


View the original article here


Category Article , , ,

What's on Your Mind...