Home > Taklim > Gubernur Bantu Guru Madrasah dan Majelis Taklim
Gubernur Bantu Guru Madrasah dan Majelis Taklim
Posted on Jumat, 10 Agustus 2012 by dragon kenshin
Bandung - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menggelontorkan bantuan bagi guru madrasah dan majelis taklim se-Jabar sebesar Rp12,52 miliar.
Bantuan diserahkannya bersamaan dengan acara buka puasa bersama 1.000 anak yatim, 1.000 kaum dhuafa, dan 1.000 pengasong koran di Lapangan Tegar Beriman Cibinong Kompleks Pemkab Bogor, Kamis (9/8/2012).
Penyerahan simbolis diberikan kepada Bupati Bogor Rahmat Yasin disaksikan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. Turut hadir dalam acara itu, Wali Kota Bogor Diani Budiarto, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, dan sejumlah wakil kepala daerah se-Wilayah I Jawa Barat.
Menurut Heryawan, bantuan merupakan wujud kepedulian sekaligus apresiasi Pemprov Jabar kepada para guru madrasah dan pengelola majelis taklim dalam membangun dunia pendidikan. Diharapkannya, insentif ini dapat memotivasi para guru madrasah dan majelis taklim meningkatkan partisipasinya mencetak sumberdaya manusia (SDM) yang unggul.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang bergerak dalam dunia pendidikan, maka sepatutnyalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan dan apresiasi kepada para guru madrasah dan majelis taklim,” ujar Heryawan dalam rilis yang diterima INILAH.COM, Kamis (10/8/2012).
Sementara itu, Dahlan Iskan memberikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Jabar dalam membangun SDM. Hal tersebut patut ditiru oleh siapapun para pengambil kebijakan. Dirinya mengakui sangat merespons segala upaya memajukan dunia pendidikan.
“Saya ini lulusan pesantren yang kini juga mengelola sejumlah pondok pesantren,” ucapnya.
Dahlan mengingatkan agar para anak yatim dan kaum dhuafa diperhatikan dalam hal pendidikannya. Karena mereka merupakan bagian dari masa depan bangsa sehingga keberadaannya harus menjadi perhatian dalam mengambil kebijakan.
Pada kesempatan itu, diserahkan pula santunan sebesar Rp45.200.000 untuk diberikan kepada 226 anak yatim di Kota Bogor, Kota Sukabumi, dan Kota Depok. Adapun bantuan bagi guru madrasah dan majelis taklim diserahkan kepada Pemkab Bogor sebesar Rp549.200.000, Pemkot Bogor Rp113.600.000, Pemkot Depok Rp64.400.000, Pemkab Sukabumi Rp1.455.200.000, Pemkot Sukabumi Rp124.400.000, dan Pemkab Rp609.200.000.[jul]
Category Article Bantu, Gubernur, Madrasah, Majelis, Taklim