Home > Tangkubanparahu > Hindari Radius 1,5 Km Tangkubanparahu
Hindari Radius 1,5 Km Tangkubanparahu
Posted on Jumat, 31 Agustus 2012 by dragon kenshin
BANDUNG, (PRLM).- Surono menjelaskan ada tiga kawasan yang berpotensi terjadi bencana yaitu Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, KRB II, dan KRB I. Menurut dia masyarakat harus memahami bahwa urutan yang paling dekat dengan kawah adalah KRB III. Selama ini banyak yang salah dan mengira KRB yang paling dekat dengan kawah adalah KRB I, ini tidak benar.
"Jangan sampai membuat resah masyarakat, yang paling berbahaya itu KRB III, bukan KRB I. Memang kami memulai urutannya dari III, jadi jangan salah. Kalau KRB I atau KRB II itu bervariasi jaraknya setiap gunung sehingga bisa berbeda-beda," katanya saat dihubungi "PRLM", Kamis (30/8/12).
Oleh karena itu, yang dimaksud "PR" dalam berita Kamis (30/8), kawasan yang harus dihindari masyarakat adalah radius 1,5 km dari kawah dan itu tergolong KRB III, bukan KRB I. "Saya merekomendasikan agar masyarakat di sekitar G. Tangkubanperahu dan pengujung/wisatawan/pendaki tidak mendekati kawah yang ada di puncak G. Tangkubanperahu dalam radius 1,5 km dari kawah aktif," kata Surono kembali menjelaskan.
KRB III adalah kawasan yang sangat berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, material lontaran batu pijar, guguran lava, hujan abu lebat dan atau gas beracun/membahayakan kesehatan.
Secara umum yang disebut KRB II adalah kawasan yang berpotensi terlanda oleh awan panas, aliran lava, lontaran atau guguran batu (pijar), hujan abu lebat, hujan lumpur (panas), aliran lahar dan gas beracun/membahayakan kesehatan.
Sementara itu, KRB I adalah kawasan yang berpotensi terlanda lahar dan tidak menutup kemungkinan dapat terkena perluasan awan panas dan aliran lava. Kawasan ini terletak di sepanjang sungai/di dekat lembah sungai atau bagian hilir sungai yang berhulu di daerah puncak.
Berdasarkan hasil pengamatan kegempaan, visual, pengukuran gas dan suhu air danau kawah serta analisis data, hingga Kamis (30/8) status kegiatan G.Tangkubanperahu tetap Waspada (Level II).
"Hasil pengukuran konsentrasi gas H2S di udara bebas di tempat parkir kendaraan, di sekitar Kawah Ratu menunjukan rata-rata 2 ppm, masih aman bagi kesehatan. Karena dibawah ambang batas konsentrasi yang dapat mengganggu kesehatan yaitu 10 ppm. Namun untuk lebih menjaga kesehatan pengunjung/wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 1,5 km dari pusat Kawah Ratu," kata Surono. (A-199/A-88)***
Category Article Hindari, Radius, Tangkubanparahu