Pemkot Bandung Perlu Terobosan Transportasi Massal

BANDUNG, (PRLM).- Perbaikan kinerja aparatur dan kesadaran masyarakat merupakan syarat bagi terciptanya sistem transportasi masal yang baik. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung perlu membuat terobosan agar kedua faktor tersebut bisa terwujud.

Demikian hal itu dikemukakan anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Ahmad Kuncaraningrat, menanggapi adanya rencana pembuatan transportasi massal yang sistemnya lebih rumit seperti mass rapid tranportation (MRT).

"Kita setuju transportasi massal, tapi mulai dengan bener, jangan sampai ceritanya sama dengan TMB," ujar anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Ahmad Kuncaraningrat, kepada wartawan di gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Aceh, Selasa (28/8).

Saat ini, kata Ahmad, TMB belum bisa ditangani dengan baik. Bagaimana dengan transportasi yang sistemnya lebih rumit apakah bisa pula dijalankan dengan baik. Tapi ini tentunya menjadi tantangan dan kalau memang transportasi massal yang lebih rumit seperti MRT ini akan dilaksanakan di Kota Bandung, maka syaratnya harus ada perbaiki kinerja aparatur.

Diantaranya, dengan menyiapkan sumber daya manusia yang terampil, punya visi, greget dan punya metoda atau prosedur yang secara konsekuen bisa dilaksanakan. "Dimulai dengan perbaikan kinerja aparatur dan juga kesadaran masyarakat akan pentingnya transportasi massal ini. Kemudian berikan prestasi, bila kita mampu mengelola transportasi massal," katanya.

Seperti pengelolaa TMB yang masih terjadi masalah, harus segera diselesaikan. Karena dari tujuannya, TMB sebagai transportasi massal baru bisa memberikan solusi angkutan umum dari barat ke timur dan sebaliknya. "Buktikan lah TMB ini bisa menjadi transportasi massal di kota Bandung," katanya.

Transportasi massal, lanjutnya, juga harus terintegrasi dengan transportasi daerah. Karena memang sesuai tujuannya, transportasi massal ini untuk publik, mengurai kemacetan, murah, massal dan juga mempertemukan antar moda angkutan. Apalagi di Kota Bandung sendiri ada perda tentang penyelenggaraan perhubungan dan retribusi perhubungan.

Saat ini, tambah Ahmad, perda tersebut baru dievaluasi gubernur. Dalam perda tersebut penyelenggaraan perhubungan harus terintegrsai dalam transportasi daerah. Jangan sampai seperti rencana kereta gantung, yang tidak terintegrasi kemana pun, karena ternyata hanya untuk wisata dan belum tentu bisa mengurai kemacetan.

"Transportasi massal yang ada harus terintegrasi dengan transportasi daerah. Karena untuk MRT ini harus ada koordinasi yang baik antara pusar, jabar dan juga pemkot Bandung," tuturnya. (A-113/A-26).***


View the original article here


Category Article , , , , ,

What's on Your Mind...