Home > Tolak > Hamas Berunjuk Rasa Tolak Kebijakan Rektor UIN
Hamas Berunjuk Rasa Tolak Kebijakan Rektor UIN
Posted on Selasa, 04 September 2012 by dragon kenshin
Bandung - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Sunan Gunung Djati (Hamas) menggelar aksi di depan Gedung Rektorat, Selasa (4/9/2012).
mereka menilai Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung diktaktor dengan kebijakan yang nerugikan banyak pihak.
"Aksi ini dipicu oleh berbagai kebijakan Rektor, salah satunya adalah ancaman drop out (DO) bagi mereka yang melakukan aksi di kampus, beberapa waktu lalu," kata koordinator aksi Jujun saat ditemui INILAH.COM, di Jalan AH Nasution Kota Bandung, Selasa (4/9/2012).
Jujun mengatakan selain ancaman DO, rektor pun dinilai menelantarkan mahasiswa dengan adanya mahasisiwa yang masih kuliah di luar kampus, seperti Fakultas Psikologi dan Fakultas Sains terknologi serta tidak terbukanya transaparansi anggaran pembangunan yang penyelesaiannya selalu molor dari target.
"Dengan ini kami menuntut rektor untuk melakukan transaparansi anggaran pembangunan serta kejelasan jadwal kapan selesainya pembangunan, serta meminta maaf kepada mahasiswa perihal statemennya beberapa waktu lalu yang akan melakukan DO bagi mahasiwa yang melakukan aksi demonstrasi," ujarnya.
Dia menilai kemerdekaan mahasiswa yang seharusnya ditegakan telah direnggut oleh Rektor. Menurutnya, ancaman DO kepada para mahasiswa yang melakukan demo adalah sebuah pencabutan hak mahasiswa. "Dan jika tuntutan kita tidak dipenuhi, maka kami meminta Rektor untuk memakai sarung saja ketika ke kampus," ungkapnya.
Jujun menambahkan, masih banyak permasalahan yang muncul dari kebijakan Rektor saat ini. Beberapa waktu lalu, menurutnya, rektor mengeluarkan instruksi melarang civitas akademika menggunakan kendaraan ke kampus.
"Seharusnya universitas adalah sebagai wadah pembaharuan dan penerus bangsa. Sebagai kawah candaradimuka. Namun dengan adanya kebijakan yang semaunya dari Rektor, membuat cedera kampus," tandasnya.[jul]
Category Article Berunjuk, Hamas, Kebijakan, Rektor, Tolak