Home > Pemkab > Pemkab Kembali Bahas Soal Aset di Arcamanik
Pemkab Kembali Bahas Soal Aset di Arcamanik
Posted on Rabu, 05 September 2012 by dragon kenshin
Bandung - Pemkab Bandung kembali membahas penyelesaian soal aset seluas 66 hektare di Arcamanik Kota Bandung.
"Proses ke arah pembahasan aset itu, sudah dimulai kembali. Mudah-mudahan saja bisa berjalan dengan baik setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu," kata Kabag Aset Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Dadang Husni, Rabu (5/9/2012).
Pembahasan masalah aset milik Pemkab itu, kata Dadang, dari pihaknya, diwakili oleh bagian aset, bagian hukum dan ada beberapa bagian lainnya. Sedangkan Pemerintah Provinsi Jabar pun menyiapkan tim dari bagian yang serupa.
"Kalau dari kami ya tim yang awal melakukan pembahasan ini. Yah mudah-mudahan bisa cepat selesai. Mumpung kami-kami yang menanganinya ini belum pensiun," ujarnya.
Menurut Dadang, luas aset tanah di Arcamanik tersebut, awalnya seluas 100,06 hektare, lalu menyusut menjadi 66 hektare. Namun, yang terakhir, berdasarkan kabar yang diterima pihaknya, lahan tersebut, sudah tinggal 44 hektare.
"Dari 66 hektar ini saja, sudah tinggal 44 hektar lagi yang masih utuh berbentuk lahan. Sisanya, sudah berdiri bangunan pemukiman dan lain sebagainya. Tapi yang penting saat ini adalah adanya pengakuan dan pengembalian lahan yang ada saja dulu," ujarnya.
Dadang menceritakan, awal mula dipakainya lahan milik Pemkab Bandung oleh Pemprov Jabar ini, bermula dari keinginan Pemprov Jabar untuk mengelola lahan tersebut. Rencananya, untuk berbagai fasilitas olahraga, seperti pacuan kuda, lapangan golf dan lain sebagainya.
"Kompensasinya saat itu, Pemprov Jabar bersedia membangun dan memberikan fasilitas untuk tiga desa. Ketiga desa yang saat itu masih masuk wilayah Kabupaten Bandung, yakni Cisaranten Kulon, Wetan, dan Cipamokolan. Namun, entah kenapa kompensasi itu tidak dilaksanakan, tapi tanah seluas 100,06 hektare itu telah disertifikatkan atas nama Pemprov Jabar," pungkasnya.[jul]
Category Article Arcamanik, Bahas, Kembali, Pemkab